Buku Panduan Due Diligence ini dimaksudkan untuk menjadi semacam instruksi
manual yang memuat langkah rinci demi langkah yang harus diikuti dan
terbatas pada panduan praktis dengan prinsip-prinsip yang dapat diadopsi dalam
pemeriksaan Uji Tuntas bagi profesi advokat dalam memberikan jasa hukum berupa
Sertifikasi Due Diligence kepada klien baik itu perusahaan perorangan maupun perusahaan
publik.
Due Diligence sendiri tidak dapat dipisahkan dari adanya proses Legal Audit,
Legal Opinion, dan Legal Reasoning yang dilakukan secara konvergen dengan
materi yang begitu kompleks karena tidak hanya menyangkut kajian ilmu hukum
tetapi juga lintas disiplin keilmuan untuk memperoleh gambaran atau informasi
aspek hukum mengenai suatu hubungan hukum tertentu.