A Giant Pack Lies Bongkah Raksasa Kebohongan : Menyoroti Kedigdayaan Industrii Rokok Di Indonesia

A Giant Pack Lies Bongkah Raksasa Kebohongan : Menyoroti Kedigdayaan Industrii Rokok Di Indonesia

Gerakan menolak tembakau (rokok) sudah terjadi sejak akhir abad ke-19 di Amerika Serikat. Penolakan ini lebih karena alasan moralitas dan asap yang mengganggu orang lain terutama kalau berada di dalam gedung atau transportasi umum yang tertutup. Negara bagian Washington (bukan Washington DC), sudah melarang penjualan dan konsumsi rokok sejak tahun 1893.

Pada tahun 1916, Henry Ford, pemilik pabrik mobil Ford, sudah menolak menerima karyawan yang perokok:

“…We made a study of the effect (of smoking) upon the morals and inefficiency of men in our employ addicted to this habit and found that cigarette smokers were loose in their morals, very apt to be untruthful….”

Pengetahuan bahwa tembakau (nikotin) bersifat toksik (racun) dan adiktif sudah ada sejak sebelum itu. Pengetahuan (ilmiah) bahwa nikotin bersifat toksik dilaporkan pertama kali oleh ahli kimia tanaman Jerman, Wilhelm Heinrich Posselt dan C.I. Reimann tahun 1829. Dan laporan otopsi pertama tentang kematian akibat rokok dilaporkan tahun 1887, terhadap seorang mahasiswa fakultas kedokteran yang mati mendadak, “the cigarette poison had so destroyed the heart that it was unable to do its duty”.
 



BAGIKAN
E-Book Lainnya