Tidak mudah menyajikan hukum administrasi secara utuh dalam
sebuah buku karena persoalan hukum yang berkaitan dengan
kegiatan pemerintahan selalu tumbuh dan berkembang dengan
dinamis serta berserakan dalam berbagai sektor. Menulis buku tentang
persoalan yang senantiasa berkembang dengan dinamis akan menyebabkan
buku itu mudah kehilangan relevansinya. Salah satu upaya
agar buku hukum administrasi tidak mudah kehilangan relevansi dengan
perkembangan pemerintahan dan kemasyarakatan adalah dengan
hanya menekankan pada teori-teori umum, bukan menampilkan hukum
positifnya. Cara inilah yang harus ditempuh. Meskipun tidak sepenuhnya
berhasil, paling tidak, hal ini dapat menjawab persoalan kekinian yang
diperlukan oleh para praktisi atau mahasiswa, apalagi bagi mereka yang
begitu fanatik terhadap aliran positivisme dalam pemikiran hukum.