Audit merupakan sara untuk mengurangi kesenjangan antara
Peinsipal dengan Agen, begitulah berbagai teori maupun
Hasil Penelitian menyebutkan pentingnya Audit. Bahasa
Prinsipal dan Agen paling sering dibicarakan pada dunia bisnis
private, yang intinya ada perbedaan kepentingan antara Pemilik
Modal (prinsipal) dan pengelola perusahaan (agen). Dengan adanya
audit, maka semua aktifi tas agen dapat diawasi oleh pemilik modal.
Bagaimana pada sektor pemerintah, sektor publik, mana yang
bertindak sebagai prinsipal? Mana pula yang bertindak sebagai agen?.
Tentu tidak bisa disamakan secara copas (copy paste), namun secara
praktik yang menjadi agen adalah pemerintah atau lembaga eksekutif
dan prinsipalnya adalah masyarakat. Selama ini masyarakat tidak tahu
secara pasti berapa uang negara yang diterima dan berapa uang negara
yang dibelanjakan, cara mengawasinya adalah dengan audit.