Hukum pidana merupakan salah satu mata kuliah dalam disiplin ilmu hukum yang memberikan
pengetahuan dan pemahamaman bagi mahasiswa hukum pada khususnya. Dengan memahami hukum
pidana berarti memahami tentang aturan-aturan hukum pidana materiil yang ada dalam hukum. Buku
yang disusun oleh penulis ini merupakan sebuah upaya untuk memberikan sumbangsih fikiran dan ide
dan dikembangkan menjadi sebuah buku yang dapat menjadi referensi bagai mahasiswa fakultas hukum,
para akademisi dan para praktisi yang menekuni bidang hukum hukum pidana.
Dalam buku ini terdiri dari XIII BAB diawali dengan memberikan pengertian dasar tentang
Pengertian hukum pidana, fungsi dan tujuan hukum pidana, dasar-dasar pemidanaan, alaan dan maksud
pemidanaan, sejarah perkembangan hukum pidana di Indonesia dan pada BAB selanjutnya dibahas
tentang tindak pidana, pertanggungjawaban pidana, alasan penghapusan pidana, percobaan, penyertaan,
pembarengan tindak pidana, recidive, pidana dan pemidaan, hapusnya hak penuntutan dan hak
menjalankan pidana serta BAB terakhir membahas tentang pembaharuan hukum pidana.